Hartabersama (gono gini) adalah adalah harta yang diperoleh suami dan isteri selama melangsungkan perkawinan. Harta yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan tersebut pada dasarnya akan menjadi satu kesatuan, sehingga ketika bercerai terhadap harta tersebut wajib dibagi menjadi 2 (dua), yaitu ½ (satu perdua) untuk mantan suami dan ½ (satu perdua ) untuk mantan isteri.
BerandaKlinikKeluargaBisakah Hibah Tanah ...KeluargaBisakah Hibah Tanah ...KeluargaJumat, 18 Juni 2021Jumat, 18 Juni 2021Bacaan 7 Menit1 Orang tua membelikan anak sepetak tanah yang kemudian SHM tanah tersebut telah atas nama anak. Namun pasca perceraian orang tua, suami menggugat kembali istrinya atas pembagian harta gono-gini yang dalam gugatan menyertakan pembagian harta gono-gini tanah atas nama sang anak. Apakah harta yang telah jadi hak milik anak usia anak telah dewasa dapat disertakan dalam gugatan harta gono-gini? 2 Jika istri membeli tanah dari hasil penjualan tanah warisan orang tuanya saat masih dalam perkawinan, apakah tergolong merupakan harta gono-gini? Bagaimana jika dalam persidangan sang istri dapat memberikan saksi-saksi yang kuat, dapatkah dipisahkan harta tersebut? Terima gono-gini atau harta bersama merupakan harta yang diperoleh selama ikatan perkawinan berlangsung. Istilah harta gono-gini memang lebih populer dibandingkan dengan istilah formal yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu harta bersama. Bagi yang beragama Islam, apabila terjadi sengketa harta gono-gini, langkah pertama yang bisa diupayakan adalah melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Jika tidak berhasil, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama. Dalam hal orang tua bercerai, mengenai tanah pemberian orang tua kepada anak hibah disertakan dalam gugatan harta gono-gini serta pembelian tanah dari warisan yang diterima selama perkawinan termasuk harta gono-gini atau tidak, perlu ditelusuri ketentuan dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan perubahannya beserta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam. Penjelasan lebih lanjut dapat Anda klik ulasan di bawah ini. Jenis-jenis Harta dalam Lingkup KeluargaSebelum menjawab pokok pertanyaan Anda, kami mengasumsikan keluarga dalam kronologis yang Anda ceritakan beragama Islam dan tunduk pada ketentuan hukum Islam. Patut dipahami secara umum terdapat 4 jenis harta dalam lingkup hukum perkawinan dan kewarisan, yaituHarta peninggalan adalah harta yang ditinggalkan oleh pewaris baik yang berupa benda yang menjadi miliknya maupun hak-haknya.[1]Harta waris adalah harta bawaan ditambah bagian dari harta bersama setelah digunakan keperluan pewaris selama sakit sampai meninggalnya, biaya pengurusan jenazah tajhiz, pembayaran hutang dan pemberian untuk kerabat.[2]Harta bersama gono-gini adalah harta yang diperoleh baik sendiri-sendiri atau bersama suami-istri selama dalam ikatan perkawinan berlangsung, tanpa mempersoalkan terdaftar atas nama siapa pun.[3]Harta bawaan adalah harta masing-masing suami atau istri yang diperoleh sebelum perkawinan seperti harta yang diperoleh sebagai hadiah atau warisan.[4]Pengertian Harta Gono-GiniHarta gono-gini harta bersama dalam perkawinan merupakan realitas yang hadir dalam masyarakat Indonesia, yang pada mulanya timbul dan berkembang atas dasar adat/tradisi dalam sebuah masyarakat. Dalam kitab fikih tradisional, harta bersama dapat terjadi hanya dengan adanya syirkah sehingga terjadi percampuran harta kekayaan suami istri dan tidak dapat dibeda-bedakan lagi. Dengan kata lain, dalam Islam harta bersama itu adalah harta yang dihasilkan dengan jalan syirkah antara suami istri sehingga terjadi percampuran harta yang satu dengan yang lain.[5]Harta bersama di kenal di berbagai daerah di Indonesia dengan beragam sebutan heureta shaurekat, barang-perpantangan, harta guna kaya, pencaharian, gono-gini, dan sebagainya.[6] Perkembangan selanjutnya atas dasar al-adah muhakkamah, keberadaan harta bersama mendapatkan tempat dalam regulasi hukum positif di harta gono-gini memang lebih populer dibandingkan dengan istilah formal yang digunakan dalam peraturan perundang-undangan, yaitu harta bersama. Adapun dasar hukum mengenai harta bersama gono-gini terdapat dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan “UU Perkawinan” dan perubahannya, serta Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Islam “KHI”.Secara khusus, mengenai harta gono-gini harta bersama dan harta bawaan diatur dalam Pasal 35, 36 dan 37 UU Perkawinan. Selain itu, dalam KHI disebutkan adanya harta bersama dalam perkawinan itu tidak menutup kemungkinan adanya harta milik masing-masing suami atau istri.[7]Kemudian apabila terjadi perselisihan antara suami istri tentang harta bersama, maka penyelesaian perselisihan itu diajukan kepada Pengadilan Agama.[8]Adapun jika terjadi perceraian, baik janda atau duda masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.[9]Bisakah Hibah Orang Tua ke Anak Ditarik Kembali?Apabila terjadi sengketa harta gono-gini, hal pertama yang dilakukan adalah melakukan musyawarah secara kekeluargaan. Jika tidak berhasil, maka penyelesaiannya menjadi kewenangan Pengadilan Agama sebagaimana telah kami terangkan di perlu dipahami pula, gugatan harta gono-gini dapat diajukan secara terpisah dengan gugatan perceraian setelah putusan memperoleh kekuatan hukum tetap, atau diajukan bersama-sama dengan gugatan perceraian.[10]Sehubungan dengan pertanyaan Anda, pemberian hibah berupa sebidang tanah dari orang tua kepada anaknya adalah sah-sah saja. Hibah bisa diberikan kepada seseorang yang punya hubungan kekerabatan, maupun tidak. Prinsipnya hibah tidak dapat ditarik kembali. Namun, khusus hibah dari orang tua kepada anaknya dapat saja ditarik kembali, sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 212 KHIHibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah orang tua kepada menjawab pertanyaan Anda jika orang tua kemudian bercerai, bisakah mengajukan gugatan pembagian harta gono-gini termasuk sebidang tanah yang telah dihibahkan kepada anaknya?Oleh karena hibah orang tua kepada anaknya dapat ditarik kembali, maka orang tua bisa saja menarik harta tersebut ke status semula sebagai harta gono-gini. Namun perlu diperhatikan, prosedur untuk membatalkan hibah harus dilakukan dengan gugatan pengabulan atau tidaknya gugatan tersebut, bergantung pada kuat atau tidaknya alasan yang diajukannya. Sebagai contoh, Putusan Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 765/ memutus gugatan pembatalan hibah orang tua terhadap anak dengan alasan antara lain anak tidak melaksanakan janji dalam hibah yaitu menjaga dan merawat orang tua. Jadi, gugatan pembatalan hibah harus dilakukan secara tersendiri dan tidak digabungkan dalam gugatan perceraian atau gugatan harta gono-gini.[11]Beli Tanah dari Warisan, Masuk Harta Gono-Gini atau Bawaan?Selanjutnya, mengenai pembelian tanah dari hasil penjualan tanah warisan orang tua saat masih dalam perkawinan menurut hemat kami termasuk sebagai harta bawaan. Sebab, tanah yang dibeli diperoleh dari warisan, sehingga menjadi hak atau penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan lain melalui perjanjian khusus, ketentuan harta bawaan dapat Anda rujuk pada pasal-pasal berikut iniPasal 35 ayat 2 UU PerkawinanHarta bawaan dari masing-masing suami dan isteri dan harta benda yang diperoleh masingmasing sebagai hadiah atau warisan, adalah di bawah penguasaan masing-masing sepanjang para pihak tidak menentukan 87 ayat 1 KHIHarta bawaan masing-masing suami dan isteri dan harta yang diperoleh masing-masing sebagai hadiah atau warisan adalah di bawah penguasaan masing-masing, sepanjang para pihak tidak menentukan lain dalam perjanjian demikian, selama bisa dibuktikan bahwa harta tersebut merupakan harta bawaah yang diperoleh dari warisan, maka dapat dikeluarkan dari objek gugatan pembagian harta jawaban kami, semoga HukumUndang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama dan diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama;Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1991 tentang Penyebarluasan Kompilasi Hukum Manan. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta Kencana, 2006;Ismail Muhammad Syah. Pencaharian Bersama Suami Isteri di Indonesia. Jakarta Bulan Bintang, 1978;Nur Hikma H dan Muh. Jamal Jamil. Analisis Putusan Perkara Pembatalan Hibah Terhadap Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB Studi Kasus Nomor 765/ Qadauna, Vol. I Edisi Khusus Oktober Pengadilan Agama Sungguminasa Nomor 765/ Pasal 171 huruf e KHI[3] Pasal 1 huruf f KHI[4] Pasal 87 ayat 1 KHI[5] Abdul Manan. Aneka Masalah Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta Kencana, 2006, hal. 109[6] Ismail Muhammad Syah. Pencaharian Bersama Suami Isteri di Indonesia. Jakarta Bulan Bintang, 1978, hal. 41-42[7] Pasal 85 KHI[8] Pasal 88 KHI[9] Pasal 97 KHI[11] Nur Hikma H dan Muh. Jamal Jamil. Analisis Putusan Perkara Pembatalan Hibah Terhadap Anak di Pengadilan Agama Sungguminasa Kelas IB Studi Kasus Nomor 765/ Qadauna, Vol. I Edisi Khusus Oktober 2020, hal. 347Tags
tapi jiga gugatan cerai tidak menyebutkan tentang pembagian harta bersama, suami atau istri harus mengajukan gugatan baru yang terpisah setelah putusan perceraian dikeluarkan pengadilan. pengajuan gugatan secara terpisah ini selain akan memakan waktu yang lama, juga memakan biaya, sehingga jarang terjadi. gugatan terhadap pembagian harta bersama ini diajukan ke pengadilan agama di wilayah tergugat tinggal bagi yang beragama islam dan pengadilan negeri di wilayah tergugat tinggal bagi non

Harta Gono Gini Itu Apa ? Harta bersama gono gini adalah adalah harta yang diperoleh suami dan isteri selama melangsungkan perkawinan. Harta yang diperoleh selama berlangsungnya perkawinan tersebut pada dasarnya akan menjadi satu kesatuan, sehingga ketika bercerai terhadap harta tersebut wajib dibagi menjadi 2 dua, yaitu ½ satu perdua untuk mantan suami dan ½ satu perdua untuk mantan isteri. Adapun dasar hukum pembagian harta bersama gono gini, yaitu Pasal 35 ayat 1 UU Perkawinan “Harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama.” Harta Gono Gini Tidak Dapat Dialihkan Tanpa Persetujuan Bersama Harta harta bersama gono gini pada dasarnya tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan kedua belah pihak. Apabila terjadi pengalihan tanpa adanya kesepakatan kedua belah pihak, maka pihak yang mengalihkan tersebut dapat digugugat perdata di Pengadilan dengan tujuan membatalkan pengalihan harta tersebut atau pihak yang mengalihkan dapat dilaporkan ke pihak yang berwajib polisi dengan dasar telah melakukan perbuatan penipuan 378 KUHP atau penggelapan Pasal 372. Adapun dasar hukum mengenai harta bersama tidak dapat dialihkan tanpa persetujuan kedua pihak adalah sebagai berikut Pasal 36 ayat 1 UU Perkawinan “Mengenai harta bersama, suami atau isteri dapat bertindak atas persetujuan kedua belah pihak.” Yurisprudensi MA RI No. 701 K/PDT/1997 Tanggal 24 Maret 1999 “Jual beli tanah yang merupakan harta bersama harus disetujui pihak isteri atau suami, harta bersama berupa tanah yang dijual suami tanpa persetujuan isteri adalah tidak sah dan batal demi hukum. Sertifikat tanah yang dibuat atas dasar jual beli yang tidak sah tidak mempunyai kekuatan hukum” Wujud Harta Gono Gini Wujud bentuk harta bersama adalah sebagai berikut Berupa harta berwujud seperti harta bergerak mobil atau motor/kendaraan, harta tidak bergerak tanah berserta bangunannya, dan surat-surat berharga saham pada perusahaan. Berupa harta tidak berwujud seperti hak dan kewajiban hutang dan piutang. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa hutang merupakan harta gono gini yang wajib dibagi antara mantan suami dan mantan isteri untuk membayarnya, namun dengan catatan hutang tersebut dahulu dilakukan karena adanya kepentingan keluarga. Pasal 93 ayat 2 Kompilasi Hukum Islam KHI disebutkan “Pertanggungjawaban terhadap hutang yang dilakukan untuk kepentingan keluarga, dibebankan kepada harta bersama.” Cara Pembagian Harta Gono Gini Pembagian harta bersama gono gini pada dasarnya dilakukan dalam 2 dua bentuk, yaitu 1. Membagi Harta Gono Gini dengan Musyawarah Mufakat Pada dasarnya pembagian harga bersama gono gini lebih baik dilakukan dengan cara musyawarah mufakat. Artinya, mantan isteri dan mantan suami sama-sama bersepakat untuk menyepakati harta-harta yang akan dibaginya berdua secara adil. Apabila telah ada kesepakatan bersama terkait harta-harta yang akan dibagi, maka tahap selanjutnya adalah membuat suatu “perjanjian tertulis” yang didalamnya membuat harta-harta yang akan dibagi untuk mantan suami dan mantan isteri. Perjanjian dapat dibuat dibawah tangan dibuat sendiri atau dengan bantuan pengacara atau dibuat didepan pejabat berwenang seperti notaris. Cara pembagian ini adalah cara paling efektif dan efesien. 2. Membagi Harta Gono GIni dengan Mengajukan Gugatan Ke Pengadilan Gugatan pembagian harta bersama gono gini diajukan ke pengadilan setelah diputusnya suatu perceraian oleh Pengadilan. Artinya, apabila seseorang ingin mengajukan gugatan harta bersama gono gini, maka gugatan/permohonan cerainya terlebih dahulu harus di putus oleh pengadilan. Apabila mengajukan gugatan pembagian harta bersama gono gini di Pengadilan, maka pihak yang mengajukan wajib memiliki bukti-bukti yang kuat terkait keberadaan harta-harta yang akan dibagi tersebut. Sebagai contoh, apabila harta yang akan dibagi adalah tanah, maka perlu melampirkan bukti sertifikat tanah. Selain itu, apabila harta yang akan dibagi adalah mobil, maka perlu membuktikan STNK atau BPKB mobil tersebut. Pada dasarnya majelis hakim akan memutus membagi ½ satu perdua untuk mantan suami dan ½ satu perdua untuk mantan isteri terhadap harta-harta yang masuk kategori harta bersama dengan didasarkan bukti-bukti yang kuat. Yurisprudensi MA RI Nomor 1448 K/Sip/1974 “ Sejak berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, harta benda yang diperoleh selama perkawinan menjadi harta bersama, sehingga pada saat terjadinya perceraian harta bersama tersebut harus dibagi sama rata antara bekas suami istri” Pasal 97 KHI “Janda atau duda cerai masing-masing berhak seperdua dari harta bersama sepanjang tidak ditentukan lain dalam perjanjian perkawinan.” Ketika mengajukan gugatan ke pengadilan, maka proses persidangannya dapat memakan waktu 3 s/d 4 bulan. __________ Apabila anda ingin berkonsultasi mengenai gugatan / permohonan perceraian, hak asuh anak serta pembagian harta bersama gono-gini di pengadilan, silahkan hubungi kami melalui Telepon/ WhatsApp 0813-8968-6009 atau Email klien

HartaBersama Perkawinan adalah semua harta yang diperoleh terhitung sejak perkawinan sampai dengan adanya perceraian berdasarkan putusan pengadilan. Sengketa pembagian Harta Bersama diputuskan oleh Pengadilan Negeri bagi yang beragama Non Islam dan Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam . Para Pihak (ex Suami/Istri) dapat membuat
- Pertengkaran antara suami istri yang berujung pada perceraian dapat menimbulkan berbagai macam masalah baru;Banyak hal yang harus dibenahi dan diurus pasca perceraian, mulai dari masalah hak asuh anak hingga pembagian harta bersama atau yang dikenal dengan Harta Gono Gini;Harta Gono Gini Harta Bersama adalah harta yang diperoleh yang diperoleh secara bersama-sama selama dalam ikatan perkawinan;Namun untuk memperoleh atau membagi harta gono gini dapat dilakukan secara sukarela persetujuan atau melalui putusan dari Pengadilan;Surat Gugatan Pembagian Harta Gono Gini di PengadilanMacam-macam Harta Dalam PerkawinanBerdasarkan pasal 35 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan ada 3 tiga macam bentuk harta di dalam perkawinan, yaitu Harta Bawaan, artinya harta yang didapatkan oleh suami atau istri sebelum perkawinan. Dalam hal pembagian, masing-masing pasangan mendapatkan hak penuh terhadap harta bawaannya tersebut;Harta Warisan / Hadiah, artinya harta yang diperoleh dari warisan / pemberian. Contohnya warisan dari orangtua. Dalam hal pembagian, masing-masing mempunyai hak penuh terhadap harta warisannya tersebut;Harta Bersama / Gono Gini, artinya harta yang diperoleh selama dalam ikatan perkawinan;Pembagian Harta Gono GiniAda beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan pemisahan atau pembagian harta gono gini yaitu ada atau tidaknya perjanjian perkawinan perjanjian pra nikah;Jika sebelum perkawinan dibuat perjanjian pra nikah jika ternyata terjadi perceraian maka masing-masing hanya akan membawa harta yang tercantum didalam perjanjian;Jika ternyata tidak ada perjanjian pra nikah, maka dalam hal pembagian harta gono gini harus melalui ketentuan hukum yang berlaku;Dalam hal sengketa mengenai pembagian harta gono gini, masing-masing suami istri dapat mengajukan gugatan gono gini ke Pengadilan;Di Indonesia, pembagian harta gono gini diatur di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata KUHPerdata dan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan yang mengacu pada Kompilasi Hukum Islam;Pembagian harta gono gini diatur dimana harta dibagi rata dari keseluruhan harta gono gini yang diperoleh;Namun secara kasuistis, Hakim akan mempertimbangkan berbagai aspek dalam menjatuhkan putusan;Misalnya hak asuh anak jatuh kepada Ibunya, maka Hakim akan memberikan sedikit lebih banyak harta kepada Istri atau sebaliknya;Cara Mengajukan Pembagian Harta Gono GiniGugatan Harta Gono Gini diajukan setelah adanya putusan perceraian yang telah berkekuatan hukum tetap 14 hari setelah pemberitahuan putusan kepada para pihak;Setelah para pihak mendapatkan akta cerai baik dari Pengadilan Agama Muslim atau Catatan Sipil Non Muslim, salah satu pihak dapat mengajukan gugatan harta gono gini;Bagi yang beragama Islam, surat gugatan diajukan ke Pengadilan Agama sedangkan bagi yang Non Muslim diajukan ke Pengadilan Negeri dimana Tergugat bertempat tinggal;Selain itu Pembagian Harta Gono Gini juga dapat dilakukan dihadapan Notaris dengan membuat kesepatakan bersama;Nah, agar Surat Gugatan Harta Gono Gini dikabulkan oleh Hakim Pengadilan, surat gugatan harus dibuat dengan baik dan benar;Surat gugatan mempunyai peran yang sangat penting, sehingga apa yang dimintakan didalam putusan dapat dikabulkan oleh Hakim yang menangani perkara gugatan tersebut;Contoh Surat Gugatan Harta Gono Gini Ke Pengadilan AgamaMuntok,.......2020Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Agama .......di - ........Perihal Gugatan Pembagian Harta Gono GiniAssalamu’alaikum, Wr. WbSaya bertandatangan dibawah ini PUTRI, Umur ....Tahun, Jenis Kelamin ...., Warganegara Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan ......,Tempat Tinggal di ............ , untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan Gugatan Pembagian Harta Gono Gini kepada JOKO, Umur ....Tahun, Jenis Kelamin ...., Warganegara Indonesia, Agama Islam, Pekerjaan ......,Tempat Tinggal di ............ , untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Adapun gugatan ini diajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut 1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan yang sah pada tanggal........bulan......tahun..............di Kantor Urusan Agama Kecamatan............., Kota ......, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Nikah Nomor............;2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah putus karena perceraian berdasarkan Putusan Pengadilan Agama ...... No................ tanggal...bulan..tahun...., dengan amar putusan sebagai berikutMengabulkan Permohonan Pemohon untuk sebagian;Memberi izin kepada Pemohon untuk menjatuhkan talak raj’i terhadap Termohon di depan sidang Pengadilan Agama .....;Menolak permohonan Pemohon untuk selebihnya;3. Bahwa atas putusan tersebut, Penggugat dan Tergugat tidak mengajukan upaya hukum, sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap inkrahct Van Gewisjde dan telah dikeluarkan Akta Cerai Nomor.............;4. Bahwa dengan telah putusnya perkawinan Penggugat dan Tergugat, maka pembagian harta gono gini dapat dilaksanakan;5. Bahwa Penggugat dan Tergugat selama perkawinan memperoleh harta bersama berupaSebidang Tanah dan Bangunan, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor.....atas nama........, yang ditaksir seharga Rp. ........,- .....rupiah ;1 satu Satu unit mobil Avanza Type G Tahun 2010, warna hitam Nomor Polisi BN..... senilai Rp.....,- ....rupiahSehingga jumlah keseluruhan atas harta Gono-Gini antara Pengugat dan Tergugat ditaksir sejumlah Rp. .........,- ...... rupiah, dan mohon ditetapkan sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat; sebelum dan sesudah perkawinan, antara Penggugat dengan Tergugat tiak ada perjanjian pembagian harta bersama;7. Bahwa atas harta bersama tersebut, Penggugat meminta kepada Tergugat untuk membagi dua sama rata, dan atau sesuai dengan norma hukum yang berlaku;8. Bahwa gugatan ini diajukan dengan bukti-bukti yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum;Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama ..... Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara untuk menerima, memeriksa dan menjatuhkan amar putusan sebagai berikut PRIMER 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan secara hukum barang-barang bergerak maupun tidak bergerak sebagaimana tersebut dalam Posita point 5, adalah harta bersama gono-gini Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan seluruh harta bersama dibagi kepada Penggugat dan Tergugat secara adil menurut Undang-undang yaitu masing-masing separuh/setengah bagian;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian dari harta gono-gini yang saat ini ditaksir senilai Rp. ....,- .... rupiah, kepada Penggugat yakni sebesar Rp.....,-.....rupiah, selambat-lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;5. Membebankan biaya perkara ini menurut Mohon putusan yang seadil-adilnya Ex Aequo Et BonoDemikianlah atas terkabulnya gugatan Penggugat ini diucapkan terima kasih;Wassalamu’alaikum Wr. WbHormat Pengggugat,PUTRIContoh Surat Gugatan Harta Gono Gini Ke Pengadilan NegeriMuntok,.......2020Kepada Yang Terhormat Ketua Pengadilan Negeri.......di - ........Perihal Gugatan Pembagian Harta Gono GiniDengan Hormat,Saya bertandatangan dibawah ini PUTRI, Umur ....Tahun, Jenis Kelamin ...., Warganegara Indonesia, Agama ......, Pekerjaan ......,Tempat Tinggal di ............ , untuk selanjutnya disebut sebagai Penggugat;Dengan ini mengajukan Gugatan Pembagian Harta Gono Gini kepada JOKO, Umur ....Tahun, Jenis Kelamin ...., Warganegara Indonesia, Agama ......, Pekerjaan ......,Tempat Tinggal di ............ , untuk selanjutnya disebut sebagai Tergugat;Adapun gugatan ini diajukan berdasarkan hal-hal sebagai berikut 1. Bahwa Penggugat dan Tergugat telah melangsungkan perkawinan yang sah pada tanggal........ bulan......tahun..............di Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kab.........., Kota ......, sebagaimana termuat dalam Kutipan Akta Perkawinan Nomor............;2. Bahwa perkawinan antara Penggugat dan Tergugat telah putus karena perceraian berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri...... No................ tanggal...bulan..tahun...., dengan amar putusan sebagai berikutMengabulkan Gugatan Penggugat untuk seluruhnyaMenyatakan bahwa perkawinan antara Penggugat PUTRI dengan Tergugat JOKO yang dilangsungkan di __________, tanggal ___________, sebagaimana tercatat dalam Akta Perkawinan Nomor _____________ putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya;Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri _____________ untuk segera setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap mengirimkan 1 satu Eksemplar salinan putusan ini kepada Pegawai Kantor Catatan Sipil Kabupaten ______ di ___________, agar Pegawai Kantor Catatan Sipil tersebut mencatat tentang perceraian dimaksud dalam Buku Register yang diperuntukkan untuk itu bagi Warganegara Indonesia dalam tahun yang sedang berjalan dan sekaligus dapat menerbitkan Akte Perceraian dimaksud;Membebankan biaya perkara ini kepada Tergugat sejumlah Rp......- ...rupiah;3. Bahwa atas putusan tersebut, Penggugat dan Tergugat tidak mengajukan upaya hukum, sehingga putusan tersebut telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap inkrahct Van Gewisjde dan telah dikeluarkan Akta Perceraian Nomor.............;4. Bahwa dengan telah putusnya perkawinan Penggugat dan Tergugat, maka pembagian harta gono gini dapat dilaksanakan;5. Bahwa Penggugat dan Tergugat selama perkawinan memperoleh harta bersama berupaSebidang Tanah dan Bangunan, dengan Sertifikat Hak Milik Nomor.....atas nama........, yang ditaksir seharga Rp. ........,- .....rupiah ;1 satu Satu unit mobil Avanza Type G Tahun 2010, warna hitam Nomor Polisi BN..... senilai Rp.....,- ....rupiahSehingga jumlah keseluruhan atas harta Gono-Gini antara Pengugat dan Tergugat ditaksir sejumlah Rp. .........,- ...... rupiah, dan mohon ditetapkan sebagai harta bersama Penggugat dan Tergugat; sebelum dan sesudah perkawinan, antara Penggugat dengan Tergugat tiak ada perjanjian pembagian harta bersama;7. Bahwa atas harta bersama tersebut, Penggugat meminta kepada Tergugat untuk membagi dua sama rata, dan atau sesuai dengan norma hukum yang berlaku;8. Bahwa gugatan ini diajukan dengan bukti-bukti yang otentik dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum;Berdasarkan hal-hal tersebut diatas Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Negeri..... Cq. Majelis Hakim Pemeriksa Perkara untuk menerima, memeriksa dan menjatuhkan amar putusan sebagai berikut PRIMER 1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;2. Menyatakan secara hukum barang-barang bergerak maupun tidak bergerak sebagaimana tersebut dalam Posita point 5, adalah harta bersama gono-gini Penggugat dan Tergugat;3. Menetapkan seluruh harta bersama dibagi kepada Penggugat dan Tergugat secara adil menurut Undang-undang yaitu masing-masing separuh/setengah bagian;4. Menghukum Tergugat untuk menyerahkan ½ bagian dari harta gono-gini yang saat ini ditaksir senilai Rp. ....,- .... rupiah, kepada Penggugat yakni sebesar Rp.....,-.....rupiah, selambat-lambatnya satu minggu setelah putusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum yang tetap;5. Mebebankan biaya perkara ini menurut Mohon putusan yang seadil-adilnya Ex Aequo Et BonoDemikianlah atas terkabulnya gugatan Penggugat ini diucapkan terima kasih;Hormat Pengggugat,PUTRIDemikian sedikit pemaparan mengenai prosedur dan contoh surat gugatan pembagian harta gono gini yang dapat kami bagikan;Semoga artikel ini dapat menjadi referensi hukum dalam mengatasi permasalahan hukum yang sedang anda hadapi.
Bahwadari harta bersama itu sejak perceraian hingga diajukan gugatan ini TERGUGAT telah memetik hasilnya yang jika dinilai dengan uang rata-rata sebesar RP. 250.000.000,00 ( dua ratus lima puluh juta rupiah ).
Home Red Carpet Selasa, 06 Juni 2023 - 2158 WIBloading... Ibu mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia digugat soal harta gono gini oleh Gideon Tengker, ayah kandung Nagita Slavina. / Foto Instagram Gideon Tengker A A A JAKARTA - Ibu mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia digugat soal harta gono gini oleh Gideon Tengker, ayah kandung Nagita Slavina. Gideon Tengker menggugat mantan istrinya itu di Pengadilan Negeri Jakarta alasan sebagai harta gono gini, Gideon menggugat Rieta untuk membagi dua aset yang dimilikinya. Aset bersama yang dipegang Rieta itu pun mencapai Rp100 berkas yang diterima dari PN Jakarta Selatan, Selasa 6/6/2023, berikut rincian dan jumlah nominal yang diajukan Gideon Tengker. Baca Juga Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan apa yang menjadi hak dari PENGGUGAT atas harta bersama, yaitu sebagian atau setengah dari jumlah harta kekayaan bersama yang tersebut di bawah Rumah Cempaka Putih Rumah Cempaka Putih Rumah Tebet Rumah Kemang Rumah Produksi Frame Ritz Cempaka Restoran Rietz Kitchen Penginapan Resort Wyndham Tamansari Jivva, Rumah Luwih Beach Resort, Apartemen sebanyak 3 tiga unit di The Capital Residence, Senayan."Menghukum TERGUGAT untuk memberikan hak dan atau bagian 50% dan atau setengah dari nilai harta bersama tersebut di atas yaitu sebesar bunyi isi petitum tersebut, dikutip Selasa 6/6/2023.Sebelumnya, kuasa hukum Gideon, Erles Rareral menyebutkan bahwa langkah yang ditempuh kliennya ini bukan tanpa alasan. Pasalnya, Gideon masih mengumpulkan bukti yang nantinya akan didaftarkan dalam gugatan harta gono gini kepada Rieta. Baca Juga "Dalam beberapa hari ini kami mengurungkan niat untuk memasukkan daftar gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," kata Erles Rareral. nug gideon tengker nagita slavina rieta amilia selebritas artis Baca Berita Terkait Lainnya Berita Terkini More 57 menit yang lalu 1 jam yang lalu 2 jam yang lalu 2 jam yang lalu 3 jam yang lalu 3 jam yang lalu
1 Surat Gugatan rangkap sesuai dengan jumlah para pihak 2. Fotokopi Surat Cerai 3. Fotokopi KTP Pemohon yang di Nazegelen dan leges di Kantor POS 4. Asli dan Fotokopi Buku Nikah 5. Fotokopi bukti kepemilikan harta 6. Membayar Panjar Biaya Perkara berdasarkan radius
– Sebagian orang menggunakan jasa pengacara atau advokat untuk mengurus perceraian mereka. Dengan alasan tidak mengerti hukum, orang-orang yang ingin bercerai menyewa pengacara untuk membantu itu, faktor kesibukan dan tidak ingin bersidang juga membuat mereka menggunakan jasa advokat untuk menjadi wakil dalam mengurus perceraian. Menggunakan jasa pengacara tentu memerlukan biaya tambahan di luar panjar biaya perkara pengadilan. Mengacu pada UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berhak menerima honorarium atas jasa hukum yang telah mereka berikan. Namun, tidak ada aturan yang pasti mengenai tarif advokat. Pihak yang berperkara dapat mencari terlebih dulu terkait biaya jasa pengacara yang sesuai dengan kemampuan masing-masing. Baca juga Berapa Biaya Perceraian? Biaya Pengacara Perceraian Biasanya, biaya pengacara dalam menangani perceraian mencakup jasa pengacara, biaya panjar pengadilan dan biaya operasional, seperti transportasi dan itu, ada juga pengacara yang menerapkan success fee jika berhasil memenangkan gugatan, misalnya terkait harta gono gini atau hak asuh anak. Rata-rata, besarnya success fee jasa pengacara di Jakarta, yakni 5-20 persen. Namun, jumlah ini dapat dinegosiasikan lagi dengan advokat yang bersangkutan. Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi tarif jasa pengacara dalam mengurus perceraian, di antaranya Seberapa kompleks perceraian tersebut misalnya, terkait perebutan hak asuh anak, harta gono gini, atau ada pihak yang keberatan dengan perceraian; Lokasi perceraian akan disidangkan semakin jauh dari kantor/domisili pengacara tentu akan semakin mahal; Pengalaman atau jam terbang pengacara tersebut; Pembayaran pengacara pun dapat dilakukan dengan membayar hitungan jam atau tunai/borongan. Tarif per jam biasanya digunakan saat pengacara memberikan konsultasi hukum dengan waktu tertentu. Sementara tarif borongan merupakan total biaya hingga perceraian selesai. Tarif diberikan setelah pengacara menganalisis tingkat kesulitan kasus. Baca juga Cara Mengurus Perceraian Sendiri Tanpa Pengacara Kisaran Tarif Pengacara Perceraian Berikut besaran tarif advokat dikutip dari beberapa kantor firma hukum yang dapat menjadi tolak ukur dalam memperkirakan biaya perceraian. Tri dan Rekan Law Firm berkantor di Jakarta dan menerima klien dari seluruh Indonesia Lawyer fee atau biaya jasa pengacara antara Rp 8 juta - Rp 50 juta. Untuk kasus yang ditangani Pengadilan Agama, kisaran biayanya Rp 8 juta - Rp 25 jutaan. Sementara, kasus yang ditangani Pengadilan Negeri mulai dari Rp 10 juta - Rp 50 jutaan. Biaya operasional tergantung harga tiket kereta, bus, mobil travel, pesawat, makan, hotel, dan biaya taksi saat datang ke pengadilan atau menghadiri sidang. Biaya panjar pengadilan tergantung jarak atau radius penggugat dan tergugat dengan pengadilan tempat pengajuan perceraian tersebut. Namun, untuk kisaran antara Rp 1 juta - Rp 3 juta. RAM & Partners berkantor di Yogyakarta dan menerima klien dari seluruh Indonesia Lawyer fee atau biaya jasa pengacara antara Rp 8 juta - Rp 35 juta, namun bisa mencapai Rp 100 succes fee tergantung tim pengacara, misalnya pengacaranya memiliki pendidikan tinggi, berpengalaman, terkenal, atau bisa juga dilihat dari sisi kasusnya yang dinilai cukup berat. Biaya operasional tergantung harga tiket kereta, bus, mobil travel, pesawat, makan, hotel, dan biaya taksi saat datang ke pengadilan atau menghadiri jika jarak kantor dengan pengadilan hanya ditempuh selama sekitar 30 sampai 60 menit, akan dikenakan biaya Rp 250 ribu - Rp 1 jarak yang akan ditempuh melebihi 60 menit maka akan ada perhitungan lebih lanjut. Biaya Panjar Pengadilan tergantung jarak atau radius penggugat dan tergugat dengan pengadilan tempat pengajuan perceraian tersebut. Namun, untuk kisaran antara Rp 1 juta - Rp 3 juta. Baca juga Cara Mengurus Cerai Online Burs & Associates berkantor di Jakarta dan menerima klien dari seluruh Indonesia Lawyer fee atau biaya jasa pengacara Rp 10 juta - Rp15 cerai dengan harta gono gini cerai sekitar Rp 10 juta - 15 juta ditambah sukses fee 20 cerai dengan hak asuh anak dengan tambahan Rp 5 drafting perceraian Rp 3 juta – Rp 5 juta. Biaya operasional di luar Jabodetabek akan dikenakan tambahan biaya yang besarannya tergantung dari jarak dan transportasi serta akomodasi yang digunakan. Biaya panjar pengadilan tergantung jarak atau radius penggugat dan tergugat dengan pengadilan tempat pengajuan perceraian tersebut. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Sahdan berharga ;- Menyatakan demi hukum bahwa harta bersama / gono-gini yang didapat dalam perkawinan antara Penggugat dan Tergugat yang belum dibagi berupa :1. Sebidang tanah berikut bangunan gudang yang berdiri diatasnya, seluas : 1.350 M2, Sertifikat Hak Guna Bangunan No.1314/Sunter, tercatat atas nama JULIYANTO HADI, setempat dikenal sebagai Jl.Agung Timur 8, Blok O III No.22 Jakarta Utara.
Pada saat perceraian atau sudah terjadi perceraian, Anda berhak untuk mengajukan gugatan harta gono gini. Pengajuan gugatan harta gono gini bisa dilakukan sendiri atau juga bisa menggunakan bantuan pengacara harta gono Penting Menggunakan Pengacara Harta Gono GiniBerikut adalah beberapa alasan penting mengapa Anda perlu menggunakan pengacara harta gono Kurang Paham Akan Hukum Terkait Harta Gono Gini Masih banyak masyarakat di Indonesia yang belum benar-benar paham dengan hukum. Salah satunya ketika mengurus tuntutan harta gono gini. Oleh karenanya, pengacara harta gono gini akan membantu segala hal yang berhubungan dengan tuntutan tersebut mulai awal hingga selesai Tidak Dapat Hadir Dalam Proses SidangSelain membantu selama proses tuntutan gono gini berlangsung, pengacara harta gono gini juga bisa membantu Anda ketika tidak bisa hadir sidang. Ketika pihak tergugat atau penggugat tidak bisa hadir sidang, maka proses persidangan tidak bisa diselesaikan atau dihentikan begitu akan mengirimkan surat panggilan sidang kembali agar Anda bisa menghadiri sidang. Kasus yang tidak bisa dihadiri oleh salah satu pihak biasanya justru akan memudahkan salah satu pihak untuk memenangkan kasus karenanya, pengacara tersebut akan membantu atau mewakilkan Anda ketika tidak bisa hadir dalam Membantu dalam pembuatan perjanjianTerkadang ada beberapa kasus yang mana kedua belah pihak sudah saling sepakat mengenai beberapa hal seperti warisan dan harta gono gini. Biasanya kesepakatan tersebut akan dituliskan dalam perjanjian tertulis. Adanya pengacara harta gono gini akan membantu mendampingi Anda sehingga Anda juga lebih yakin mengenai isi dari kesepakatan diharapkan isi dari kesepakatan tidak merugikan Anda. Selain itu, adanya pengacara juga akan membantu agar perjanjian tersebut tidak menyalahi aturan hukum yang Penghubung komunikasiKetika terjadi perceraian, kemungkinan komunikasi antara suami dan istri menjadi terhambat. Terutama ketika Anda sudah resmi bercerai dan ingin mengajukan tuntutan harta gono gini. Sehingga adanya pengacara tersebut akan berguna sebagai penghubung komunikasi antara kedua belah pihak. Tips Memilih Pengacara Harta Gono gini Yang Terbaik1. Sesuai dengan bidang keahlian Perlu diketahui bahwa tidak semua pengacara bisa mengatasi semua kasus yang berhubungan dengan hukum. Sebagian pengacara memiliki spesialisasi di bidangnya masing-masing. Misalnya untuk kebutuhan gugatan harta gono gini, akan lebih baik menggunakan pengacara yang memang berpengalaman di bidang tersebut. Dengan begitu, pengacara Anda juga lebih bisa memberikan informasi dan panduan yang lebih baik mengenai harta gono Berpengalaman dan kompetenPenting untuk memilih pengacara yang memiliki banyak pengalaman dan juga kompeten. Terutama memilih pengacara yang berpengalaman untuk mengatasi kasus yang serupa, yaitu tuntutan harta gono yang berpengalaman dalam kasus yang sesuai permasalahan Anda juga akan lebih mudah dalam menangani kasusnya. Selain itu pengacara tersebut juga bisa memberikan saran hingga konsekuensi yang bisa terjadi dari langkah hukum yang dilakukan ProfesionalTips yang selanjutnya ketika Anda ingin menggunakan pengacara harta gono gini adalah carilah pengacara yang profesional. Profesional yang dimaksudkan disini adalah pengacara tersebut bisa bekerja sesuai dengan porsi hindari pengacara yang justru tidak bisa membantu permasalahan hukum Anda atau pengacara yang terlalu ikut campur pada permasalahan pribadi Estimasi Biaya Yang Mesti Dikeluarkan Dalam Menyewa Pengacara Harta Gono GiniSetiap pengacara pastinya akan memiliki rentang harga yang berbeda-beda. Selain itu, harga yang diberikan tersebut juga akan bergantung dengan tingkat kesulitan kasus yang ditangani. Oleh karenanya, tidak ada estimasi yang tepat mengenai biaya pengacara harta gono Anda ingin mengajukan gugatan harta gono gini dengan bantuan pengacara, akan lebih baik mencari informasi mengenai rentang harganya terlebih dulu pada kantor pengacara atau juga bisa bertanya pada pengacara yang bersangkutan terlebih Lama Proses Persidangan Sengketa Harta Gono Gini Dapat BerlangsungGugatan harta gono gini bisa diajukan dengan dua cara yaitu bersamaan dengan mengajukan gugatan cerai atau menunggu putusan cerai dari pengadilan. Jika Anda menggunakan cara yang pertama, biasanya mulai dari sidang perceraian, tuntutan harta gono gini, hingga putusan pengadilan membutuhkan waktu kurang lebih 6 persidangan berjalan dengan lancar, kemungkinan akan membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 4 bulan. Namun perlu diketahui bahwa estimasi lama tidaknya proses persidangan sengketa harta gono gini berdasarkan beberapa hal. Seperti tingkat kesulitan setiap kasus hingga prosedur dari pengadilan sendiri. Konsultasikan Permasalahan Cerai Pada Justika Untuk beberapa orang, cerai adalah solusi untuk permasalahan rumah tangga yang sudah tidak bisa dipertahankan. Namun terkadang dalam proses cerai juga bisa timbul beberapa masalah atau kebingungan yang lainnya. Untuk itu, Justika memiliki solusi untuk masalah atau kebingungan Anda terkait perceraian melalui laman informasi hukum yang ada di artikel ini disiapkan semata-mata untuk tujuan pendidikan dan bersifat umum. Untuk mendapatkan nasihat hukum spesifik terhadap kasus Anda, konsultasikan langsung dengan konsultan hukum berpengalaman dengan klik tombol konsultasi di bawah.
GUGATANHARTA GONO GINI DALAM PERKARA PERCERAIAN. Mengamati perkembangan dewasa ini dimana angka perceraian di tengah pandemik covid 19 sangat tinggi di Bali, kami selaku pengacara perceraian Bali, kesempatan ini akan melakukan pembahasan terkait substansi dari gugatan pembagian harta bersama/harta perkawinan (pembagian harta gono gini), dalam
- Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia digugat mantan suaminya, Gideon Tengker ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gideon Tengker meminta Rieta Amilia untuk membagi harta gono-gini selama mereka menikah pada September 1986 hingga bercerai pada 2017 lalu. Gugatan tersebut telah didaftarkan pada 31 Mei 2023. Hal itu dikonfirmasi oleh pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Gideon Louis Joan Tengker, untuk selanjutnya disebut penggugat, dengan ini mengajukan gugatan kepada Rieta Amilia tergugat perihal harta bersama," demikian keterangan dari pihak PN Jakarta Selatan dalam rilisnya kepada awak media, dikutip dari Rabu 7/6/2023. Baca JugaNama Puan Masuk Bursa Cawapres Anies Baswedan, Elite PDIP Monggo Tak Kami Halangi Dalam keterangan tersebut, terungkap total aset bersama yang digugat Gideon Tengker mencapai nilai fantastis, yakni Rp100 miliar. Sebagai rincian, ada dua rumah di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat yang nilainya mencapai Rp8,7 miliar. Ada lagi rumah di kawasan Tebet, Jakarta Selatan dengan nilai Rp21 miliar serta di kawasan Kemang, Jakarta Selatan bernilai Rp37,9 miliar. Selain rumah, Gideon Tengker juga menggugat di lini bisnis yakni rumah produksi Frame Ritz, restoran kawasan Sudirman, dua resort di Bali hingga tiga unit apartemen. "Bahwa harta bersama sebagaimana disebut diatas senilai demikian bunyi dari keterangan pihak PN Jakarta Selatan. Baca JugaDua Kali Mangkir, KPK Tegaskan Bisa Jemput Paksa Hakim Agung Prim Haryadi Terkait Kasus Suap di MA Dalam gugatannya, Gideon Tengker mengklaim memiliki hak atas aset bersama tersebut setidaknya 50 persen atau senilai Rp50 miliar. Gideon Tengker mengaku dirinya belum memetik hasil aset bersama tersebut setelah ia dan Rieta Amilia bercerai. Nomor gugatan perkara telah terdaftar dengan nomor 502/ lm3r1.
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/255
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/150
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/160
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/236
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/118
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/80
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/215
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/140
  • 6u0x1r5jjm.pages.dev/319
  • biaya gugatan harta gono gini